Selasa, 14 April 2015

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Pancasila Sebagai Ideologi Nasional









A.                Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandanga hidup sangat diperlukan oleh setiap bangsa yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya.

1.   Pandangan Hidup dan Fungsinya
Yang dimaksud dengan "pandangan hidup" ialah wawasan menyeluruh terhadap kehidupan , yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Nilai-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia (BP7P, 1994). Dengan demikian pandangan hidup ini mutlak dalam dan kehidupan manusia yang ingin maju dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Pandangan hidup itu berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan diri pribadi dan hubungan antar manusia dengan masyarakat dan alam sekitar. Pandanagn hidup masyarakat itu berproses secara dinamis sehingga mewujudkan pandangan hidup bangsa (BP7P, 1994). Dengan demikian pandangan hidup bangsa itu bersumber dari pandangan hidup menusia dan masyarakat dari bangsa yang bersangkutan.

2.   Arti Pandangan Hidup Bangsa dan Urgensinya
Yang dimaksud dengan "Pandangan hidup bangsa" ialah kristalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai dimilki oleh suatu bangsa, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya (BP7P, 1994). Pandangan hidup itu merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenaran dan ketetapan serta kemanfaatannya bagi bangsa yang bersangkutan, sehingga menimbulkan tekad untuk mewujudkan dalam bentuk sikap, perilaku, dan perbuatan. Dalam pandangan hidup bangsa itu terkandung dasar mengenai :
  1. Kehidupan yang dicita-citakan
  2. Dasar pikir yang terdalam
  3. Wujud kehidupan yang dianggap baik (BP7P, 1994)
Urgensi pandangan hidup bagi suatu bangsa anrata lain ialah dengan persoalan dengan pandangan hidup itu suatu bangsa akan :
  1. Memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya
  2. Menentukan arah dalam memecahkan persoalan
  3. Tidak terombang-ambing dalam menghadapi persoalan
  4. Memiliki pedoaman dan pegangan dalam memecahkan masalah
  5. Membangun dirinya
Dengan demikian nyatalah betapa pentingnya pandanagn hidup itu bagi suatu bangsa.

3.   Pancasila Merupakan Cita-cita Moral
      Yang dimaksud dengan "moral" dalm konteksini ialah adat atau cara hidup manusia. Sebagai insan berbudaya, manusia mempunyai adat atau cara hidup tertentu yang dipandang paling baik dan paling sesuai bagi merek. Bagi bangsa Indonesia, Panacsila telah diyakini sebagai car hidup yang paling baik dan paling sesuai, dan telah diterima sebagai pandangan hidupnya, sehingga Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa Indonesia.
      Kelima sila Pancasila secara keseluruhan merupakan inti sari dari nilai-nilai budaya masyarakat indonesia. Sebagai inti sari dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia, Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, yang memberikan pedoman dan kekuatan rokhaniah bagi bangsa untuk berperilaku dengan baik dan benar.

4.   Pancasila Merupakan Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
      Yang dimaksud dengan "perjanjian luhur" ialah perjanjian yang mempunyai makna dan nilai sangat tinggi. Oleh karenannya senantiasa dihormati dan dijunjung oleh semua pihak. Implikasi drai perjanjian luhur antara lain ialah bahwa perjanjian tersebut mempunyai sifat imperatif sebab, perjanjian luhur itu merupakan hasil kesepakatan dari para pihak.
      Pancasila disepakati oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) pada tanggal 18 Agustus 1994. Padahal PPKI itu merupakan badan perwakilan seluruh rakyat Indonesia. dengan kesepatan tersebut berarti bahwa Pancasila merupakan perjanjian luhur seluruh bansa Indonesia. Hal ini mengundang konsekuensi bahwa seluruh rakyat Indonesia terikat oleh kesepakatan tersebut, sehingga senantiasa menghormati dan menjujung tinggi Pancasila sebagai hasil kesepakatan seluruh bangsa Indonesia tersebut .

B.  Pancasila sebagai Ideologi Nasional
      Pengertian Tentang Ideologi yang dimaksud dengan "ideologi" ialah :
a.       Ilmu tentang cita-cita
b.      Pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan tertentu
c.       Kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan meyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, termasuk hidup bernegara (Heuken, 1988).
Secara umum dapat dikatakan bahwa "idoelogi" adalah :
a.       Seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur (Sastrapratedja, dalam Oetojo Oesman dan alfin, 1993)
b.      Seperangkat nilai yang terpadu, berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ( Moerdiono, dalam Oetojo Oesman, 1993).


Pancasila Sebagai Pengetahuan Filsafati





1. Arti Istilah Filsafat
   a.      Arti istilah Filsafat secara Etimologis
            Secara etimologis istilah "filsafat" berasal dari bahasa Yunani  "philosophita". perkataan "philosophia" itu merupakan bentukan dari kata asal "philo" atau "philein" yang berarti "cinta" atau "ingin", dan kata "sophia" yang berarti bijaksana atau "pandai" yaitu "tahu secara mendalam". Jadi istilah "philosophia" atau "filsafat" itu berarti : Cinta pada kebijaksanaan, dan ingin pandai atau ingin tahu secara mendalam.
Selain itu tentang Istilah “filsafat” yang merupakan pedoman kata falsafah(bahasa Arab) dan Philosophy (bahasa Inggris) berasal dari bahasa Yunani (Philosophia)
Maksudnya ialah bahwa orang yang bersfilsafat adalah orang yang mendambakan kebijaksanaan dan mendambakan pengetahuan yang sedalam-dalamnya .
Beberapa Definisi filsafat pada era-sokratik
1.      Plato

Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusha meraih kebenaran yang asli dan murni.selain itu Ia juga mengatakan bahwa filsafat adalah penyelidikan tentang sebab-sebab dan asas-asas yang paling akhir dan segala sesuatu yang ada.







2.      Aristoteles


Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang senantiasa berupaya mencari prinsip-prinsip dan penyebab-penyebab dari realitas yang ada. Ia pun mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berupaya mempelajari “peri ada selaku peri ada”(being as being) atau “peri ada sebagaimana adanya” (being as such)





3.      Rene Descartes filsuf Francis
 
Termashur dengan argument je pense,done je suis atau dalam bahasa Latinnya cogito ergo sum (aku berpikir maka aku ada) dan Ia mengatakan bahwa filsafat adalah himpunan dari segala pengetahuan yang pangkal penyelidikannya adalah mengenai tuhan, alam, dan manusia.






4.      William James 
      filsuf Amerika yang terkenal tokoh pragmatisme dan Pluralisme
 


Filsafat adalah suatu upaya yang luar biasa hebat untuk berpikir yang jelas dan terang.






5.      R.F. Beerling
 


Filsafat adalah sustu usaha untuk mencapai radix, atau akar kenyataan dunia wujud, juga akar pengetahuan, tentang diri sendiri.






b.   Arti  istilah Filsafat secara Historis
Secara historis istilah "filsafat" mula-mula dipergunakan oleh Pythagoras (582-496 SM), seorang matematikus dan filsuf Yunani. Pada masa itu istilah ’’ filsafat’’ masih dipergunakan secara umum dalam arti yang sangat luas, yaitu untuk menyebut semua disiplin ilmu yang ada pada waktu itu. Pada masa itu semua ilmu pengetahuan atau semua disiplin ilmu semuanya disebut ’’ filsafat’’. Dalam perkembangan selanjutnya dari filsafat itu kemudian muncul berbagai cabang ilmu yang mandiri . Atas dasar itu maka filsafat merupakan induk dari segala ilmu pengetahuan. Setelah filsafat ’’menyapih’’  cabang-cabang ilmu dirinya sendiri, maka kini filsafat menjadi dasar, perangkat dan pemersatu dari cabang-cabang ilmu itu. Kini filsafat menjadi inter disipliner sistem.
c.   Arti istilah Filsafat Secra Terminologis
     Secara terminologis istilah ‘’filsafat’’ diartikan sebagai: Azas atau pendirian hidup, dan ilmu pengetahuan yang terdalam .
Filsafat sebagai ‘’azas atau pendirian hidup‘’ adalah merupakan dasar pedoman bagi sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan mereka sehari-hari. Sebaba filsafat dipandang sebagai azas atau pendirian hidup yang kebenarannya telah diterima dan diyakini untuk dijadikan landasan dasar dalam menyelesaikan masalah-masalah hidup. Sikap dan tingkah laku serta perbuatan dan cara hidup seseorang merupakan pencerminan dari filsafat hidupnya. Sedangkan filsafat secara mendalam guna menemukan esensinya atau hakikatnya.
d.   Definisi Filsafat
    Berdasarkan pengertian tentang ‘’filsafat‘’ sebagaimana dipaparkan dimuka, dapatlah diajukan sau definisi tentang ’’filsafat‘’ denga  maksud untuk sekedar membatasi objek pembicaraan kita dalam kuliah ini. Yang dimaksud dengan ‘’filsafat’’ ialah suatu azas atau pendirian hidup yang paling mendasar, dan ilmu yang menyelidiki hakikat terdalam dari segala sesuatu.
2.   Berfikir Secara Kefilsafatan
      Pada hakikatnya berfilsafat adalah berfikir, sehingga dapatlah dikatakan bahwa :
  1. Berfilsafat termasuk berfikir 
  2. Berfikir lebih luas dari pada berfilsafat 
  3. Berfilsafat merupakan bagian dari berfikir
Sifat –sifat dasar filsafat
  1. Berfikir Filsafat berarti berfikir radikal
Berpikir radikal tidak berarti hendak mengubah, membuang, atau menjungkir balikkan segala sesuatu, melainkan dalam arti yang sebenarnya, yaitu berfikir secara mendalam, untuk mencapai akar persoalan yang dipermasahkan. Berfikir radikal justru hendak memperjelas realitas, lewat penemuan serta pemahaman akan akar realitas itu sendiri.
  1. Mencari Asas
Mencari asas pertama berarti juga berupaya menemukan sesuatu yang menjadi esensi realitas. Dengan menemukan esensi suatu realitas, realitas itu dapat diketahui dengan pasti dan menjadi jelas. mencari asas adalah salah satu sifat dasar filsafat.
  1. Memburu kebenaran
Fisuf adalah pemburu kebenaran,karena kebenaran filsafati tidak pernah bersifat mutlak dan final, melainkan terus bergerak dari suatu kebenaran menuju kebenaran baru yang lebih pasti.
  1. Mencari Kejelasan
Mengejar kejelasan berarti berjuang dengan gigih untuk mengeliminasi segala sesuatu yang tidak jelas, yang kabur, dan yang gelap, bahkan yang serba rahasia dan berupa teka-teki. Tanpa Kejelasan Filsafat akan menjadi sesuatu yang mistik, serba rahasia, kabur, gelap, dan tak mungkin dapat menggapai kebenaran.
  1. Berpikir Rasional
Berpikir secara Rasional berarti berpikir logis, sistematis, dan kritis.
Berpikir logis adalah bukan hanya sekedar menggapai pengertian-pengertian yang dapat diterima oleh akal sehat, melainkan agar sanggup menarik kesimpulan dan mengambil keputusan yang tepat dan benar dari premis-premis yang digunakan.
Pemikiran yang Sistematis adalah rangkaian pemikiran yang berhubungan satu sama lain atau salang berkaitan secara logis. Tanpa berpikir yang logis-sistematis dan koheren tak mungkin diraih kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berpikir Kritis berarti membakar kemauan untuk terus-menerus mengevaluasi argument-argumen yang mengklaim diri benar. Seorang yang berpikir kritis tidak akan mudah mengemgam sesuatu kebenaran sebelum kebenaran itu dipersoalkan dan benar-benar diuji terlebih dahulu.
Dengan demikian berfilsafat itu bukanlah melamun yang bersifat ‘’ngoyoworo’’ tanpa ada ‘’juntrungnya’’, melainkan suatu kegiatan pemikiran yang sedalam-dalamnya. Berfikir secara kefilsafatan itu mempunyai karakteristik atau azas-azas dan ciri-ciri sebagai berikut :
a.   Azas-azas Berfikir Secara Kefilsafatan
     Karakteristik atau azas-azas dari pemikiran kefilsafatan secara kefilsafatan itu adalah :
  1. Menyeluruh, yaitu berfikir meliputi segala sesuatu yang ada, meliputi semua hal, 
  2. Mendasar, yaitu brfikir yang sedalam-dalamnya mengenai hal-hal yang bersifat fundemantal.
  3. Radikal, yaitu berfikir sampai keakar-akarnya, tidak hanya setengah-tengah
  4. Sistematik, yaitu berfikir secara urut dan runtut secara serta konsisten dan korelatif. 
  5. Universal, yaitu pemikiran yang mencakup keseluruhan yang bersifat umum dan tidak terbatas oleh ruang dan waktu . 
  6. Spekulatif,  yaitu hasil pemikiran itu dijadikan landasan dasar bagi pemikiran-pemikiran selanjutnya.
b.   Ciri-ciri Pemikiran Secara Kefilsafatan
      Kegiatan berfilsafat atau berfikir secara kefilsafatan itu mempunyai ciri-ciri antara lain sebgai berikut :
  1. Krisis, yaitu selalu mempertanyakan segala sesuatu secara cermat dan terus meningkat .
  2. Konseptual,yaitu berupaya menyusun suatu kerangka pengertian-pengertian yang bersifat konsep.
  3. Koheren, yaitu pemikiran secara runtut dan ada saling hubungan antar bagian yang satu dengan bagian yang lain.
  4. Rasional, yaitu ada hubungan logis antar bagian yang satu denga bagian yang lain.
  5. Sistematik, yaitu kesatuan dari bagian-bagian yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri namun satu sama lain saling berhubungan, guna mencapai tujuan bersama .
  6. Bebas, yaitu adanya keleluasaan tanpa pengaruh, tekanan, paksaan dan atau hambatan apapun.
3.   Metode Untuk Memperoleh Pengetahuan Hakikat
      a.   Sumber Pengetahuan 
Pengetahuan itu berasal dari beberapa sumber, antara lain berasal dari :
  1. Pembawaan, yakni penegtahuan yang dibawa oleh manusia sejak ia dilahirkan, merupakan bakal yang dibawa oleh manusia.
  2. Akal-budi, yakni pengetahuan yang diperoleh melalui pemikiran yang bersifat ilmiah dan eksperimenasi secara sistematis.
  3. Indra khusus, yakni pengetahuan yang diperoleh melalui kemampuan khusus seseorang diluar jamgkauan panca indra biasa, sehingga sering disebut sebagai indria keenam. 
  4. Ilham atau intuisi, yakni  pengetahuan yang diperoleh secara langsung dari Tuhan, tanpa         perantaraan siapapun.
b.   Cara memperoleh pengetahuan Hakekat
            Dimuka telah diutarakan beberapa macam pengetahuan , antara lain pengetahuanesensi atau pengetetahuan hakikat. Pengetahuan esensi atau pengetahuan hakikat itu dapat diperoleh dengan menggunakan metode analisa-abstraksi. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
Menurut aristoteles, segala sesuatu itu terdiri atas dua bagian pokok, yaitu substansi dan aksidensi. Substansi adalah sesuatu yang harus ada untuk adanya sesuatu, dan bersifat tetap tidak berubah. Sedang aksidensi adalah hal-hal yang adanya secara kebetulan saja, dan tidak bersifat tetap. Pengetahuan esensi atau hakikat itu dapat diperoleh dengan jalan melepaskan aksidensinya melalui analisa-abstraksi. Yaitu, dengan cara analisa-abstraksi aksidensi itu dilepaskan dari fikiran atua angan-angan, sehingga yang tinggal hanyalah esensinya atau hakikatnya saja yang disebut substansi.

c.   Cara memperoleh Penengertian Hakikat Pancasila
Cara untuk memperoleh pengertian tentang hakikat Pancasila juga mempergunakan metode analiasa abstraksi, yaitu dengan cara setingkat demi setingkat penyederhanaan keadaan melepaskan aksidensi,  sehimgga yang ada tinggal hanya substansinya. Aksidensi itu antara lain adalah keadaan, sikap, tempat, bentuk, pengaruh, hubungan, jumlah.
Pengertian tentang hakikat Pancasila itu terlepas dari keadaan tertentu, sikap tertentu, tempat tertentu, bentuk tertentu, pengaruh tertentu daya pengaruhnya terhadap hal-hal diluarnya, hubungannya dengan hal-hal lain, jumlah tertentu. Setelah aksidensi itu dilepaskan dari pengertian Pancasila, kini yang ada tinggal esensinya atau hakikatnya, yaitu substansi atai diri Pancasila itu sendiri. Pengertian tentang hakikat pancasila itu bersifat tetap tidak berubah, dan abadi sepanjang masa kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
4.   Faktor Penyebab Timbulnya Filsafat
      Ada tiga faktor yang menyebabkan timbulnya filsafat atau yang mendorong orang untuk berfilsafat, yaitu :
  1. Ketakjuban, yakni orang yang merasa takjub dan heran melihat keberadaan alam semesta ini, lalu berupaya memikirkan dan menyelidiknya secara mendalam sekali sampai keakar-akarnya, dan menjangkau hal-hal yang diluar pengalaman. 
  2. Kesangsian, yakni orang menyangsikan atas kebenaran sesuatu, lalu berusaha untuk memikirkan dan menemukan kebenaran yang sejati. 
  3. Kesadaran atas keterbatasan, yakni orng menyadari bahwa dirinya adalah makhluk yang tidak sempurna dan serba dalam keterbatasan, lalu mereka memikirkan kekuatan gaib diluar dirinya yang merupakan Dzat maha sempurna dan Dzat yang terlepas dari sifat keterbatasan.

Pancasila sebagai Pengetahuan Ilmiah





Menurut Poedjawijatna pada dasarnya setiap dasarnya setiap orang itu mempunyai hasrat "ingin tau". Apabila hasrat itu terpebuhi, maka orang menjadi tahu atau mempunyai pengetahuan tentang sesuatu. Pengetahuan itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: (1) Pengetahuan biasa, (2) Pengetahuan ilmiah, (3) Pengetahuan filsasati. Pengetahuan Biasa (Ordinery Knowledge) terdiri dari pengetahuan nir ilmiah dan pengetahuan pra-ilmiah 
  1. Pengetahuan nir-ilmiah adalah hasil pencerapan dengan indra terhadap objek tertentu yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dan termasuk pula pengetahuan intuitif. Pengetahuan pra-ilmiah merupakan hasil pencerapan indra dan pengetahuan yang merupakan hasil pemikiran rasional yang tersedia untuk diuji lebih lanjut kebenarannya dengan menggunakan metode-metode ilmiah. 
  2.  Pengetahuan Ilmiah (Scientific Knowledge) adalah pengetahuan yang diperoleh lewat penggunaan metode-metode ilmiah yang telah menjamin kepastian kebenaran yang dicapai. 
  3. Pengetahuan Filsafati (Philosophical Knowledge) diperoleh lawat pemikiran  rasional yang didasarkan pada pemahaman, penafsiran,spekulasi,penilaian kritis, dan pemikran-pemikran yang logis, analitis,dan sistematis.Pengetahuan Filsafati adalah pengetahuan yang berkaitan dengan hakekat,prinsip,dan asas dari seluruh realitas yang dipersoalkan selaku objek yang hendak diketahui.
1. Syarat-syarat pengetahuan Ilmiah
            Poedjawijatna menyatakan bahwa suatu pengetahuan dapat disebut sebagai pengetahuan ilmiah apabila memenuhi empat syarat, yaitu: 
  1. Berobjek, yakni mempunyai sesuatu yang menjadi lapangan  penyelidikannya, terdiri atas objek materi, yakni bahan atau bidang penyelidikan ilmu, dan objek forma yakni sudut pandang yang menentukan macamnya ilmu. 
  2. Bermetode. yakni mempunyai cara-cara tertentu yang paling tepat guan memudahkan pancapaian tujuan
  3.  Bersistem, yakni tersusun secar teratur dan konstisten dalam satu kesatuan yang bulat dan utuh. 
  4. Bersifat universal, yakni berlaku secra umum dimana saja kapan saja .
2. Keilmiahan Pancasila
            Pancasila memenuhi empat syarat sifat ilmiah sebagai mana diutarakan diatas, sehingga pancasila juga merupakan pengetahuan ilmiah. Keilmiahan pancasial itu dapat dijelaskan sebagai berikut : 
  1. Berobjek, yakni "materia" pancasila adalah tata cara hidup bangsa indonesia yang telah membudaya , dan objek "forma" Pancasila adalah rumusan yang otentik. 
  2. Bermetode, yakni memakai metode "analitiko sintetik" yakni ajaran Notonagoro guna menganilisis rumusan sila-sila pancasila untuk dicocokkan dengan realitanya, kemudian hasilnya disintesakan dan akhirnya dirumuskan secara umum untuk dijadikan pedoman. 
  3. Bersistem, yakni mempunyai susunan yang teratur dan konsisten dari kelima silanya sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh, antara satu sila dengan sila lainnya mempunyai keterkaitan, sehingga tidak boleh dilepas-pisahkan satu sama lain. 
  4. Bersifat universal, yakni unsur-unsur kelima sila pancasila benar-benar sesuai dengan kenyataan  dan dapat berlaku secara umum dimana saja dan kapan saja tidak terbatas oleh ruang dan waktu .
3. Macam – macam Pengetahuan Ilmiah
            Pengetahuan ilmiah dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu :
  1. Pengetahuan deskriptif, yakni pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan ilmiah "bagaimana", yang jawabannya merupakan lukisan tentang keadaan dan sifat-sifat objek.
  2.  Pengetahuan kausal, yakni pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan ilimiah "mengapa", yang jawabannya merupakan penjelasan tentang asal mua atau sebab musabab dari sesuatu. 
  3. Pengetahuan normatif, yakni pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan ilmuah "kemana", yang jawabannya merupakan kebiasaan dan hukum-hukum yang dijadikan pedoman, dan tujuan yang ingin dicapai dengan pedoman itu. 
  4. Pengetahuan essensi, yakni pengetahuan yang berusaha menjawab pertanyaan ilmiah, "apa", yang jawabnya merupakan inti mutlak, dzat atau hakikat dari sesuatu.
4. Pengetahuan Ilmiah Pancasila 
            Apabila empat macam pengetahuan ilmiah sebagaimana diutarakan diatas diterapakan pada Pancasila maka akan diperoleh pengetahuan ilmiah dari disiplin ilmu Pancasila itu sebagai berikut:
  1. Pengetahuan deskritif dari pancasila adalah bentuk susunan dan rumusan pancasila yang otentik.
  2.  Pengetahuan kausal dari pancasila ialah tata cara kehidupan bangsa Indonesia yang telah membudaya.
  3.  Pengetahuan normatif dari pancasila adalah UUD 1945 sebagai peraturan perundangan tertinggi guna melaksanakan Pancasila secara formal. 
  4. Pengetahuan esensi dari Pancasila adalah hakikat dari isi arti Pancasila.