Selasa, 14 April 2015

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Pancasila Sebagai Ideologi Nasional









A.                Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pandanga hidup sangat diperlukan oleh setiap bangsa yang ingin berdiri kukuh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya.

1.   Pandangan Hidup dan Fungsinya
Yang dimaksud dengan "pandangan hidup" ialah wawasan menyeluruh terhadap kehidupan , yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Nilai-nilai luhur adalah tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia (BP7P, 1994). Dengan demikian pandangan hidup ini mutlak dalam dan kehidupan manusia yang ingin maju dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya.
Pandangan hidup itu berfungsi sebagai kerangka acuan untuk menata kehidupan diri pribadi dan hubungan antar manusia dengan masyarakat dan alam sekitar. Pandanagn hidup masyarakat itu berproses secara dinamis sehingga mewujudkan pandangan hidup bangsa (BP7P, 1994). Dengan demikian pandangan hidup bangsa itu bersumber dari pandangan hidup menusia dan masyarakat dari bangsa yang bersangkutan.

2.   Arti Pandangan Hidup Bangsa dan Urgensinya
Yang dimaksud dengan "Pandangan hidup bangsa" ialah kristalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai dimilki oleh suatu bangsa, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya (BP7P, 1994). Pandangan hidup itu merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenaran dan ketetapan serta kemanfaatannya bagi bangsa yang bersangkutan, sehingga menimbulkan tekad untuk mewujudkan dalam bentuk sikap, perilaku, dan perbuatan. Dalam pandangan hidup bangsa itu terkandung dasar mengenai :
  1. Kehidupan yang dicita-citakan
  2. Dasar pikir yang terdalam
  3. Wujud kehidupan yang dianggap baik (BP7P, 1994)
Urgensi pandangan hidup bagi suatu bangsa anrata lain ialah dengan persoalan dengan pandangan hidup itu suatu bangsa akan :
  1. Memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya
  2. Menentukan arah dalam memecahkan persoalan
  3. Tidak terombang-ambing dalam menghadapi persoalan
  4. Memiliki pedoaman dan pegangan dalam memecahkan masalah
  5. Membangun dirinya
Dengan demikian nyatalah betapa pentingnya pandanagn hidup itu bagi suatu bangsa.

3.   Pancasila Merupakan Cita-cita Moral
      Yang dimaksud dengan "moral" dalm konteksini ialah adat atau cara hidup manusia. Sebagai insan berbudaya, manusia mempunyai adat atau cara hidup tertentu yang dipandang paling baik dan paling sesuai bagi merek. Bagi bangsa Indonesia, Panacsila telah diyakini sebagai car hidup yang paling baik dan paling sesuai, dan telah diterima sebagai pandangan hidupnya, sehingga Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa Indonesia.
      Kelima sila Pancasila secara keseluruhan merupakan inti sari dari nilai-nilai budaya masyarakat indonesia. Sebagai inti sari dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia, Pancasila merupakan cita-cita moral bangsa, yang memberikan pedoman dan kekuatan rokhaniah bagi bangsa untuk berperilaku dengan baik dan benar.

4.   Pancasila Merupakan Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
      Yang dimaksud dengan "perjanjian luhur" ialah perjanjian yang mempunyai makna dan nilai sangat tinggi. Oleh karenannya senantiasa dihormati dan dijunjung oleh semua pihak. Implikasi drai perjanjian luhur antara lain ialah bahwa perjanjian tersebut mempunyai sifat imperatif sebab, perjanjian luhur itu merupakan hasil kesepakatan dari para pihak.
      Pancasila disepakati oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( PPKI ) pada tanggal 18 Agustus 1994. Padahal PPKI itu merupakan badan perwakilan seluruh rakyat Indonesia. dengan kesepatan tersebut berarti bahwa Pancasila merupakan perjanjian luhur seluruh bansa Indonesia. Hal ini mengundang konsekuensi bahwa seluruh rakyat Indonesia terikat oleh kesepakatan tersebut, sehingga senantiasa menghormati dan menjujung tinggi Pancasila sebagai hasil kesepakatan seluruh bangsa Indonesia tersebut .

B.  Pancasila sebagai Ideologi Nasional
      Pengertian Tentang Ideologi yang dimaksud dengan "ideologi" ialah :
a.       Ilmu tentang cita-cita
b.      Pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan tertentu
c.       Kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan meyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, termasuk hidup bernegara (Heuken, 1988).
Secara umum dapat dikatakan bahwa "idoelogi" adalah :
a.       Seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur (Sastrapratedja, dalam Oetojo Oesman dan alfin, 1993)
b.      Seperangkat nilai yang terpadu, berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ( Moerdiono, dalam Oetojo Oesman, 1993).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar